Monday, February 27, 2017

Uang Baru Tahun Emisi 2016

Bank Indonesia cabang Kediri
Mengapa Harus Baru
   Pihak Bank Indonesia melakukan sosialisasi dan edukasi kedapa pelajar tingkat SMA serta Mahasiswa di gedung BI cabang kota Kediri. Sosialiasasi yang bertajub A to Z Uang Rupiah dijelaskan oleh bapak Danang Wahyu Asmoro, selaku staff unit poor Bank Indonesia cabang Kota Kediri. Beliau menjelaskan, mulai dari sejarah tokoh pahlawan yang tertera di mata uang baru. Percetakan, proses, keistimewaan, hingga hoax yang beredar di masyarakat. “Para pahlawan yang tercantum tidak boleh sembarangan, harus memenuhi berbagai kriteria yang telah ditetapkan oleh UU no.7 tahun 2011. Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup. Gambar pahlawan nasional pada uang rupiah diperoleh dari kemensos, dan telah disetujui oleh ahli waris pahlawan nasional. Juga telah ditetapkan dalam surat keputusan presiden RI (kepres no.31 tahun 2016 tanggal 5september).”

            Uang rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN sebagai pelaksana percetakan rupiah yaitu perum Peruri yang terletak di kawasan Karawang,  Jawa Barat.
            Desain uang pun dibuat dengan berbagai warna, karena menurut survey, lebih dari 90% masyarakat Indonesia membedakan pecahan uang berdasarkan warna.”saya sendiri membedakan nominal uang berdasarkan warna” tutur pak danang. “mata uang kita menyerupai mata uang uero, selain itu kita juga menggunakan teknologi Rectoverto  atau see-through Register. Dimana teknologi ini bertujuan untuk mempersulit pemalsuan.

            Untuk mensosialisasikan mata uang rupiah baru, pihak BI sudah melakukan klarifikasi secara massve kepada masyarakat guna meng-couter isu yang beredar, salah satunya seperti dugaan lambang  palu dan arit di logo BI “sebenarnya itu hanya efek dari teknologi rectoverto”, ungkap Danang.
“kami juga sosialisasi kepada berbagai pihak dan lembaga khususnya yang berada di pondok pesantren, berbagai stasiun TV, sekolah-sekolah, bahkan anak TK. “ jelas Danang. 
 (Ast/war/SJUTE)

No comments:

Post a Comment